Panitia Khusus RTRW DPRD Kaltara Fokus Sinkronisasi Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten/Kota

headlineterkini.id, Tanjung Selor, 25 Juli 2025 — DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tengah melaksanakan rangkaian rapat maraton yang dimulai sejak Selasa, 22 Juli 2025. Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan intensif Ranperda RTRW Provinsi Kaltara, dengan fokus utama sinkronisasi antara RTRW Provinsi dan RTRW lima kabupaten/kota.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menyampaikan bahwa rapat ini menghadirkan tim ahli dari Dinas PU-Perkim Provinsi Kaltara, serta perwakilan PU-Perkim dan tim penyusun RTRW dari seluruh kabupaten/kota.

“Sinkronisasi ini kami lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam struktur maupun pola ruang antara Provinsi dan daerah, serta untuk memastikan arah pembangunan yang harmonis,” ujar Nasir.


Pansus juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan perubahan kawasan, terutama terkait banyaknya kawasan pemukiman, kebun rakyat, hingga perkebunan kelompok tani yang saat ini masih masuk dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung.

“Usulan-usulan ini akan kami tampung dan perjuangkan dalam tahap rapat lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN, termasuk untuk diusulkan pelepasannya jika memang sesuai dengan kebutuhan dan prosedur,” tambahnya.

Muhammad Nasir menegaskan pentingnya Perda RTRW sebagai dasar hukum pembangunan dan perencanaan wilayah, serta sebagai dokumen yang harus sinkron dengan RPJMD Provinsi Kaltara.

“RTRW adalah fondasi arah pembangunan jangka panjang. Jika tidak sinkron, maka program pembangunan pun bisa salah arah,” tegasnya.

Ke depan, Pansus RTRW DPRD Kaltara juga akan mengundang sejumlah OPD teknis seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk sinkronisasi lanjutan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan