Gandeng LKBHMI, YLBH Talawang Borneo Desak Polres Gowa Serius Tangani Kasus Sanupo

SULAWESI SELATAN-​Genap satu tahun sudah kepergian Almarhum Sanupo berlalu, namun tabir gelap yang menyelimuti kematiannya belum juga terungkap. Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini masih menyisakan luka batin yang mendalam bagi pihak keluarga, terutama karena hingga detik ini belum ada kepastian hukum maupun kejelasan mengenai siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

​Merespons mandeknya penanganan perkara ini, Advokat dari Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Talawang Borneo, Andy Muhammad Ruknanto, S.H., angkat bicara dan mengecam keras lambatnya kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Gowa.

​”Kami dari YLBH Talawang Borneo sangat menyayangkan sikap Kepala Polres Gowa, khususnya jajaran penyidik yang menangani perkara ini. Selama satu tahun berjalan, hampir tidak ada progres signifikan yang diperlihatkan. Ketidakseriusan dan minimnya perhatian dari pihak kepolisian ini jelas-jelas telah mencederai rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas Andy Muhammad Ruknanto, S.H.

​Menurut Andy, proses hukum yang berlarut-larut tanpa adanya penjelasan yang transparan kepada publik hanya akan menurunkan kredibilitas institusi kepolisian. Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan profesionalisme Polres Gowa dalam menegakkan hukum.

​Sebagai sesama penegak hukum yang bergerak di bidang bantuan hukum, YLBH Talawang Borneo menyatakan sikap untuk berdiri bersama dan mendukung penuh langkah-langkah advokasi yang sedang dijalankan oleh jajaran LKBHMI Cabang Gowa Raya beserta basis kader HMI Komisariat Syariah dan Hukum.

​”Kami memberikan dukungan moral dan profesi sepenuhnya kepada rekan-rekan LKBHMI Cabang Gowa Raya yang tanpa lelah mengawal jalannya kasus ini. Penuntasan kasus Almarhum Sanupo tidak boleh sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan harus diiringi komitmen kuat untuk mengungkap kebenaran yang hakiki,” lanjut Andy.

​Menutup pernyataannya, Andy memperingatkan pihak Polres Gowa agar tidak main-main atau sengaja mengulur-ulur penanganan perkara ini. Jika penyidik tetap tidak menunjukkan iktikad serius dalam waktu dekat, YLBH Talawang Borneo mendukung penuh segala bentuk konsolidasi massa dan gerakan moral di lapangan demi menuntut keadilan bagi Almarhum Sanupo.

Spread the love

Tinggalkan Balasan