Dataran Tinggi Krayan Dalam Pusaran Diskriminasi Kesetaraan Akses dan Kealpaan Negara di Beranda NKRI

Penulis : Firmanio Belida

Wakil Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga MahasiswaNasional Untuk Demokrasi Bidang Hubungan Internasional

(EN LMND BID. HUBUNGAN INTERNASIONAL)

Kabupaten Nunukan sebagai Salah satu daerahperbatasan dengan topografi yang berbatasan langsung dengannegara tetsngga terkhususnya kecamatan krayan menjadikanberanda depan negara namun hingga perjalanan negara yang akan memasuki 81 tahun dan 27 tahun untuk kabupatenNunukan hingga Saat ini negara tidak pernah benar-benarhadir untuk menyelesaikan masalah yang telah bertahun-tahunmenjadi momok ketimpangan diperbatasan yaitu aksestrasnportasi dan kesetaraan pembangunan yang digantungoleh negara hingga Saat ini, Salah satunya adalah akseslembudud -long layubinuang yang tidak pernah selesai halini justru menghambat aktivitas masyarakat yang butuhberhari-hari perjalanan mengingat rusaknya akses ini.

Permasalahan ini merupakan masalah yang menjaditanggung jawab pemerintah provinsi yang hingga Saat initidak pernah terselesaikan bahkan dua periode pemerintahGubernur Zainal namun tidak mampu memberikan solusi dan eksekusi yang komprehensif justru masalah ini menjadikanmasalah yang dipolitisasi dalam ajang pertarungan politik 5 tahunan.


Masalah ini menjadi Salah satu masalah yang tidakpernah selesai hingga Saat ini pemerintah pusat harus benarbenar hadir tidak hanya mengumbar janji bahkan mengealuasitotal kinerja pemerintah provinsi dan daerah yang menjadidomain tanggung jawabnya mengingat pemerintah provinsiSaat ini telah berjalan dua periode namun hingga kini masalahmasalah akses transportasi tidak pernah dituntaskan dan pemerintah kabupaten Nunukan dengan membawa cita-citaarah perubahan yang kini akan berjalan 2 tahun tidak mampumengawal masalah ini, hingga menimbulkan kegerahan dan kekecewaan di masyarakat.

Jika pemerintah pusat hingga daerah tidak mampumenyelesaikan masalah ini, maka masyarakat perlumempertanyakan dimana dan kemana seharusnyakeberpihakan itu berdiri sedangkan masyarakat krayan yang notebene berada di perbatasan terus menjaga rasa nasionalismennya dan menjaga wajah negara didepan negara lain, namun negara terkesan abai dengan menyepelakanmasalah-masalah dasar masyarakat, pemerintah provinsi tidakmampu menuntaskan ini padahal telah berjalan 2 periode dan masalah ini terus menggantung tak ada ujung penyelesaiannyaserta pemerintah daerah yang berganti pemimpin juga tidakmampu mengawal ini hingga tuntas program arah perubahanhanya program yang rapuh dan penuh dengan intrikkepentingan politik, serta pemerintah pusat tidak mampumelihat masalah ini hingga keakar dan lebih memilih program populis yang terlihat mewah namun rapuh, pemerintah Saatini dianggap tidak mampu menuntaskan masalah yang bertahun-tahun di tunggu oleh masyarakat krayan untuk di selesai kan namun selalu dipandang sebelah mata, menjagarasa nasionalisme dibalas dengan pengabaian yang terusmenerus digantung.

     Pemerintah jangan mengabaikan masalah ini denganenteng dan perlu evalusi total semua kinerja pemerintah dan instrumen yang menjadi domain tanggung jawabnya dimanaketika rakyat harus mengangkat cangkul di tengah malamuntuk membuka akses yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara, maka yang sedang rusak bukan hanya jalan, tetapi juga rasa keadilan. Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang bukan sekadar hamparan tanah berlumpur, melainkan cermin kegagalan pemerintah menghadirkanpelayanan dasar bagi masyarakat perbatasan. Wargamembayar pajak, tetapi yang mereka terima adalahketerisolasian dan janji yang terus berulang.

Jika setelah bertahun-tahun masyarakat masih harusbergotong royong menembus lumpur agar roda ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan tetap berjalan, maka yang dipertanyakan bukan hanya anggaran, tetapi juga keberpihakan politik terhadap wilayah perbatasan. Jalan rusakyang dibiarkan berlarut-larut adalah bentuk ketidakadilanpembangunan. Pemerintah tidak cukup datang ketika kameramenyala dan rapat digelar. Yang dibutuhkan masyarakatadalah alat berat di lapangan, kepastian anggaran, target penyelesaian yang jelas, dan transparansi pelaksanaanpekerjaan.       Perbatasan bukan halaman belakang Indonesia; perbatasan adalah beranda terdepan negara yang seharusnyamendapatkan prioritas pembangunan.

“Negara tidak boleh membiasakan rakyat menjadi pekerjabagi kewajibannya sendiri. Selama masyarakat masihmenggali lumpur dengan tangan mereka untuk mendapatkanakses jalan yang layak, selama itu pula pemerintah belumsepenuhnya hadir. Infrastruktur bukan hadiah politik, melainkan hak konstitusional setiap warga negara.

 

 

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan