NUNUKAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan menyampaikan perhatian serius terhadap dugaan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Umum HMI Cabang Nunukan Andi Baso menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa, terlebih korban merupakan mahasiswi perantau yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
“HMI Cabang Nunukan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami saudari MA. Kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan,” ujar Andi Baso Ketua Umum HMI Cabang Nunukan dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Diketahui, korban diduga disekap selama kurang lebih tiga hari di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Tamalate, Makassar, oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian.
HMI Cabang Nunukan menilai lambannya penanganan kasus dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memperburuk kondisi psikologis korban.
“Kami berharap aparat kepolisian Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar benar-benar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini karena menyangkut keselamatan, perlindungan perempuan, dan rasa keadilan bagi korban,” lanjutnya.
Selain mendesak percepatan penanganan hukum, HMI Cabang Nunukan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, yang meminta Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan memberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Menurut HMI, pendampingan hukum dan psikologis sangat penting agar korban tidak menghadapi proses hukum seorang diri serta memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
HMI Cabang Nunukan juga menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum hingga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini dan memberikan dukungan moral kepada korban. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum,” tegas Andi.
HMI Cabang Nunukan turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat memperburuk trauma korban dan keluarganya.
Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual tersebut hingga kini masih dalam penanganan aparat kepolisian Polrestabes Makassar.
HMI Nunukan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Makassar

