headlineterkini.id, NUNUKAN- Ngaku diupah sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YT (37) yang kesehariannya bekerja sebgai tukang pijat keliling ini di ciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan, pelaku YT diketahui merupakan warga Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
“YT kita amankan aat ia tengah melintas di Jalan Hasanuddin, Desa Pnacang pada Selasa (14/1/2025) sekira pukul 15.40 wita,” kata Zainal.
Dikatakannya, pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika golongan I jenis sabu.
“setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil mendapati seorang perempuan yang sedang berjalan kaki sesuai dengan ciri-ciri yang sama dengan Informasi yang telah diterima,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang, yang disembunyikan didalam gulungan rambut nya dengan menggunakan sebuah ikat rambut warna coklat.
“Keterangan awal pelaku ini mengatakan bahwa sabu tersebut diperoleh atau diberikan oleh seorang perempuan bernama Kenza yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia. Pelaku ini IRT, dia bekerja sebagai tukang pijat keliling,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengatakan jika sabu itu ia dapatkan dari Kenza sebagai upah, hal ini lantaran pelaku kerap dipanggil ke Sungai Melayu untuk memijat Kenza.
Sementara iytu, barang bukti yangberhasil diamankan yakni sabu seberat 2,76 gram, 1 buah ikat rambut warna coklat dan 1 buah Handphone warna hitam merk Redmi.