Banjir di Krayan Selatan, Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

headlineterkini.id, NUNUKAN- Bencana banjir yang terjadi Kecamatan Krayan Seltan, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetapkan status tanggap darurat bencana selama 30 hari kedepan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi, diskusi dan masukan, status bencana banjir di Kecamatan Krayan Selatan sebagai Tanggap Darurat Bencana sebagaimana SK Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid per tanggal 18 Januari 2025.

“masa tanggap darurat bencana ditetapkan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 18 Januari 2025 sampai dengan 16 Februari 2025,” kata Arief.

Dikatakannya, bencana alam banjir di wilayah Kecamatan Krayan Selatan mengakibatkan terputusnya akses jalan utama dan jembatan penghubung antara Kecamatan Krayan Selatan dengan desa sekitar dan ke Kecamatan Krayan Tengah sehingga mengganggu kehidupan masyarakat dan menimbulkan dampak kerusakan dan kerugian.

Sementara itu, Arief mengatakan, untuk prioritas penanganan dampak bencana alam banjir adalah mengusulkan pembangunan jembatan alternatif di sekitar lokasi terdampak banjir dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada BPKAD Kabupaten Nunukan dengan memperhatikan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Dalam masa tanggap Darurat Bencana ini, BPBD Nunukan dan seluruh satuan kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Instansi vertikal terkait TNI, POLRI, BUMN dan BUMD agar mendukung pelaksanaan tanggap darurat secara terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi dalam penanganan bencana meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pengawasan pengungsi, mobilisasi personil dan kendaraan pendukung serta tindakan lain yang dianggap perlu dalam pengurangan dampak bencana.

“Karena ruas jalan dan sarana jembatan yang rusak ini merupakan jalan provinsi dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga kami BPBD Nunukan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait di Provinsi Kalimantan Utara dalam upaya penanganan fisik jalan yang rusak,” jelasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan