Bupati Nunukan Minta PBHI Sulsel Dampingi Mahasiswi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Makassar

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, meminta Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan hukum kepada seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21), yang diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban diketahui merupakan mahasiswi asal Nunukan yang sedang menempuh pendidikan di Makassar. Ia diduga disekap selama kurang lebih tiga hari di sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elite Kecamatan Tamalate oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi bantuan hukum dan kepemudaan. Ketua PBHI Sulawesi Selatan, Idham Lahasang, SH, bersama Ketua KNPI Nunukan, Mohd. Ramdan, SH, mendesak aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap terduga pelaku.

Menurut Idham, korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Selasa (12/5/2026) siang. Namun hingga kini, pihak keluarga dan pendamping korban mengaku belum menerima informasi terkait penangkapan pelaku.

“Dari Selasa siang korban melapor, sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap. Kami meminta Polrestabes Makassar bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan dan keadilan bagi korban,” ujar Idham Lahasang.

Ia menegaskan, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Penanganan yang cepat dan profesional dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada korban sekaligus mencegah kemungkinan adanya korban lain.

“Korban adalah seorang mahasiswi yang datang menempuh pendidikan. Negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum. Jangan sampai korban merasa sendirian menghadapi situasi seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Nunukan, Mohd. Ramdan, SH, menyatakan pihaknya ikut mengawal proses hukum karena korban merupakan warga asal Kabupaten Nunukan yang sedang merantau untuk menempuh pendidikan di Makassar.

“Kami meminta aparat kepolisian Polda Sulsel dan polrestabes makassar serius menangani kasus ini dan segera menangkap pelaku. Korban datang dari daerah untuk kuliah, sehingga keselamatan dan kepastian hukumnya harus benar-benar diperhatikan,” katanya.

PBHI Sulsel dan ketua KNPI Nunukan yang juga salah satu kader PBHI Sulsel telah berkoordinasi dengan Bupati Nunukan terkait kasus tersebut. Dalam koordinasi itu, Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, meminta agar korban mendapat pendampingan penuh dari PBHI Sulsel selama proses hukum berlangsung.

“Pak Bupati meminta agar korban didampingi PBHI Sulsel supaya hak-hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sampai korban mendapatkan keadilan,” ujar Mohd. Ramdan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan