NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Samuel Parrangan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Ahad (3/5/2026).
Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang diikuti puluhan anak muda di Nunukan itu menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Samuel Parrangan menegaskan bahwa menjaga ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
“Anak muda memiliki energi besar dan potensi luar biasa. Karena itu, energi tersebut harus diarahkan pada kegiatan positif yang membangun, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” kata Samuel.
Ia menilai, keterlibatan anak muda dalam menjaga ketertiban lingkungan menjadi hal penting, mengingat generasi muda merupakan bagian strategis dalam kehidupan sosial masyarakat dan calon penerus pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi ini, anak muda di Nunukan diajak memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Samuel berharap kegiatan sosialisasi perda dapat terus dilakukan sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar hukum, khususnya di kalangan generasi muda, agar mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan dan ketenteraman di Kabupaten Nunukan.
“Ketertiban adalah fondasi pembangunan daerah. Jika lingkungan aman dan tertib, maka aktivitas sosial, ekonomi, hingga pendidikan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Bhabinkamtibmas Polsek Nunukan, Aiptu Arip, memaparkan sejumlah persoalan sosial yang kini menjadi perhatian bersama.
Mulai dari maraknya aksi balap liar, praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata karena dampaknya bukan hanya merugikan pelaku, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Balap liar, misalnya, tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya. Sementara judi online yang semakin mudah diakses dinilai perlahan dapat menjerat generasi muda ke dalam persoalan ekonomi hingga tindak pidana.
“Penyalahgunaan narkoba juga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selain merusak kesehatan, narkoba kerap menjadi pintu masuk lahirnya tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selain merusak kesehatan, narkoba juga kerap menjadi pintu masuk lahirnya tindak kriminal lain.
Penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.
Ia juga mengajak kepada anak muda untuk dapat berperan mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. (*)

