Nunukan – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, S.H, menggelar reses penjaringan aspirasi masyarakat masa persidangan III Tahun 2026 di Sekretariat KORMI Nunukan, Jumat (15/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri warga RT 06 Kelurahan Nunukan Tengah yang menyampaikan sejumlah persoalan prioritas di lingkungan mereka, mulai dari perbaikan jalan semenisasi, pengelolaan sampah, hingga kebutuhan penerangan jalan umum.
Dalam pertemuan itu, Akbar Ali mengatakan tugas anggota DPRD meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan pemerintah daerah.
“Kami di DPRD bertugas menampung dan mengawal aspirasi masyarakat, terutama yang sifatnya mendesak dan menjadi kebutuhan utama warga,” ujarnya.
Salah satu aspirasi yang disampaikan warga yakni kondisi jalan semenisasi di Gang Kaltara, Kampung Jawa, yang dinilai rusak parah dan membutuhkan perbaikan segera.
Selain itu, warga juga meminta adanya pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk penyediaan tempat sampah di beberapa gang serta solusi pengangkutan sampah lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Ali meminta warga dan pengurus RT untuk saling berkoordinasi guna mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengelolaan sampah.
“Terkait semenisasi jalan, segera masukkan proposal lengkap dengan tanda tangan warga agar dapat kami kawal melalui SIPD untuk dianggarkan di dinas terkait,” katanya.
Selain persoalan jalan dan sampah, warga juga mengeluhkan minimnya penerangan jalan di kawasan Kampung Jawa yang dinilai rawan dan gelap saat malam hari.
Akbar Ali menyebut persoalan penerangan jalan juga sebelumnya disampaikan warga di wilayah lain seperti RT 23 Kelurahan Nunukan Timur, saat reses masa persidangan II. Ia berkomitmen memperjuangkan pengadaan lampu jalan melalui anggaran perubahan agar kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan.

