Ketua KPMKU Makassar Desak Polrestabes Makassar Bertindak Tegas dalam Kasus Mahasiswi Asal Nunukan

Makassar- Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Utara (KPMKU) Makassar, Jhun Herul, mendesak Polrestabes Makassar agar bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Jhun Herul menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami korban. Ia menegaskan bahwa KPMKU Makassar akan terus mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan.

“Kami mendesak Polrestabes Makassar untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan, apalagi terhadap mahasiswa perantauan yang sedang menempuh pendidikan,” ujar Jhun Herul.

Korban diketahui merupakan mahasiswi asal Nunukan yang sedang menjalani pendidikan di Makassar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga disekap selama kurang lebih tiga hari di sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elite Kecamatan Tamalate oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Menurut Jhun Herul, kasus tersebut menjadi perhatian serius bagi mahasiswa asal Kalimantan Utara di Makassar karena menyangkut keselamatan dan keamanan mahasiswa rantau.

“Kami tidak ingin ada lagi mahasiswa asal Kalimantan Utara yang menjadi korban tindak kekerasan. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain mendampingi korban, Ketua KPMKU Makassar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk kepada Gubernur Kalimantan Utara. Pemerintah provinsi, kata dia, merespons dengan baik dan menyatakan siap membantu proses pendampingan korban.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Alhamdulillah mendapat respons positif. Pemerintah siap membantu dan memberikan perhatian terhadap korban,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Ketua KPMKU Makassar berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi korban.

Di akhir pernyataannya, Jhun Herul juga mengimbau seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa rantau, agar lebih berhati-hati dalam menjalin relasi di media sosial serta tetap menjaga komunikasi dengan keluarga maupun organisasi daerah selama berada di luar kampung halaman.

Spread the love

Tinggalkan Balasan