HMI Hukum UMI Desak kapolda Sulsel dn Kapolrestabes Makassar Segera Tangkap Pelaku Penyekapan dan Kekerasan Seksual

Makassar — Ketua HMI Hukum UMI, Syarif, mendesak kapolda sulsel dan Kapolrestabes Kota Makassar untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Nunukan yang diduga terjadi di sebuah rumah mewah dalam kawasan perumahan elit di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

korban diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga hari dan akhirnya melakukan pelaporan pada hari selasa 12/05/2026. Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap perempuan.

Syarif menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh lamban dan harus bergerak cepat untuk menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Negara wajib hadir memberikan perlindungan terhadap korban dan memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual di Kota Makassar,” tegas Syarif.

HMI Hukum UMI juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, menyembunyikan, atau melindungi pelaku.

Syarif menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi pembiaran terhadap kejahatan seksual yang merusak masa depan generasi muda.

“Kota Makassar tidak boleh menjadi tempat tumbuhnya impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya demi melindungi korban dan menjaga rasa aman masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Nunukan, Mohd. Ramdan, SH, menyatakan pihaknya ikut mengawal proses hukum karena korban merupakan warga asal Kabupaten Nunukan yang sedang merantau untuk menempuh pendidikan di Makassar.

“Kami meminta aparat kepolisian Polda Sulsel dan polrestabes makassar serius menangani kasus ini dan segera menangkap pelaku. Korban datang dari daerah untuk kuliah, sehingga keselamatan dan kepastian hukumnya harus benar-benar diperhatikan,” katanya.

ketua KNPI Nunukan yang merupakan Kader dan Mantan Pengurus HMI Hukum UMI telah berkoordinasi dengan Bupati Nunukan terkait kasus tersebut. Dalam koordinasi itu, Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, meminta agar korban mendapat pendampingan penuh dari PBHI Sulsel selama proses hukum berlangsung.

Spread the love

Tinggalkan Balasan