DPRD Nunukan Soroti Proyek Fisik Bermasalah dalam LKPJ Bupati 2025

NUNUKAN  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan bahwa sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2025. Sesuai hasil monitoring banyak proyek pisik baik nunukan sebatik,sebuku lumbis,sembakunh sampai krayan banyak tak sesuai prosedur.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, mengungkapkan saat Agenda Monitoring Proyek dilapangan Anggota DPRD menemukan berbagai pekerjaan fisik yang dinilai tidak memenuhi standar teknis, meskipun pembayaran proyek telah direalisasikan pembayarannya secara penuh, yang semestinya dinas terkait harus tegas serta penuh rasa tanggungjawab sehungga tidak merugikan keuangan Daerah.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan mushola SDN 003 Nunukan Selatan, rangka mini soccer di Jalan Lingkar, pemasangan siring di Laboratorium kesehatan Daerah hingga pembangunan bronjong di kawasan Hutan Kota yang dinilai tidak tepat sasaran dan terkesan pemborosan anggaran.

“Kami juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak kontraktor selaku pelaksanaan pekerjaan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang memprogramkan kegiatan pisik yang dimaksud” ucapnya.

DPRD juga turut menyoroti perubahan spesifikasi pada sejumlah proyek jalan dari pengaspalan menjadi betonisasi tanpa koordinasi yang memadai dengan legislatif. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan perencanaan awal serta berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian kebutuhan di lapangan.

“Pembangunan jalan menuju Puskesmas Lapri dan kawasan sekitar Embung Lapri di Kecamatan Sebatik Utara, misalnya, hingga kini baru sebatas penimbunan agregat, padahal dalam Rencana Anggaran jalan menuju Embung Lapri hanya baru sepotong dilakukan pembangunan Drainase proyek tersebut kurang lebih 6 Milyar,” tutupnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan