DPRD Nunukan Minta Kejelasan Mutasi, Pemkab Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

NUNUKAN – DPRD Nunukan  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan bahas soal mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Mulyono, mengatakan, papat membahas hasil pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Nunukan, berjalan sesuai aturan berlaku.

“Pada fakta hasil rapat kerja bersama BKPSDM yang kami mendengarkan langsung dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD menunjukkan bahwa proses dan tahapan mutasi itu telah dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan yang perundang-undangannya berlaku, namun kami juga diminta oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan untuk memastikan bahwa proses mutasi ini benar-benar terlaksana dan atas persetujuan BKN.” ucap Andi Mulyono Selasa (28/04/2026).

DPRD diminta memastikan keabsahan mutasi melalui koordinasi langsung dengan BKN. Langkah ini untuk menghindari potensi cacat hukum dalam proses tersebut.

Pemda Kabupaten Nunukan melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Muhammad Amin menegaskan mutasi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Proses tersebut mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria pemerintah.

“kami telah memberikan penjelasan bahwa Pemda Kabupaten Nunukan melakukan mutasi pada beberapa waktu lalu itu sudah sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada sesuai dengan NSPK normal, standar dan prosedur dan kriteria yang diletakkan oleh pemerintah jadi kami melakukan semua itu sudah melalui tahap-tahapan yang memang secara regulasi sudah kita lakukan.” ucap Muhammad Amin Rabu (29/04/2026)..

Lebih lanjut Muhammad Amin menambahkan bahwa DPRD Nunukan memahami perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dengan masyarakat terkait dengan pelantikan pejabat beberapa waktu lalu. Ia juga mengatakan bahwa proses pelantikan pejabat pada tanggal 7 April 2026 tersebut semata-mata untuk peningkatan kualitas dan penyelenggaraan pemerintah yang lebih optimal.

“pada prinsipnya rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Nunukan bisa memahami bahwa apa yang menjadi permasalahan mungkin terkait dengan persepsi ini, itu kan wajar saja persepsi antara pihak pemerintah mungkin dengan masyarakat dengan rekan-rekan kami yang mungkin mengalami mutasi kemarin itu memang ya terkait dengan ini kita serahkan sepenuhnya kepada ketentuan yang ada jadi kita melakukan ini semata-mata untuk peningkatan kualitas dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal ke depan.” ujarnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan