NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Leppa, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 menjadi dokumen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Nunukan ke depan.
Menurutnya, penyusunan RKPD harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional, sehingga program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Leppa menilai RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan tahunan, tetapi menjadi pedoman strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan, penganggaran, serta pelaksanaan program pemerintah daerah.
“pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program prioritas agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran” Ujar H.Leppa.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar RKPD2026 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Nunukan, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Ketua DPRD Nunukan berharap seluruh proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga program yang dirumuskan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Melalui RKPD 2026, DPRD Nunukan berharap arah pembangunan daerah dapat semakin terukur, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan

