headlineterkin.id, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan usulkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kilogram menjadi Rp 30 ribu per tabungannya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, usulan penyesuaian HET ini berdasarkan permintaan dari DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HISWANA MIGAS).
“Kalau terkait HET ini kewenangannya di Provinsi, kalau dari kita hanya mengusulkan ke sana berdasarkan permintaan dan kesepakatan dari agen disini,” kata Rohadiansyah.
Dikatakannya, selama ini pihak Pertamina berkomitmen membiayai ongkos angkut LPG 3 Kg dari Tarakan ke Nunukan dan Sebatik sebesar Rp 10.300,- untuk setiap tabung yang disalurkan.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan salah satu agen sejak Juli 2024 ini Pertamina sudah tidak lagi membiayai ongkos angkut LPG 3 Kg dari Tarakan ke Nunukan, sehingga pembiayaan ongkos angkut sebesar Rp 10.300,- menjadi beban bagi agen yang ada di Nunukan.
“Jadi sejak tahun 2014 saat gas ini pertama masuk ke Nunukan ada kebijakan dari Pertamina membiayai ongkos angkut tersebut. Tapi sekarang ini sudah tidak ada lagi, makanya beban angkutan dikembalikan kepada agen,” jelasnya.
Ditambahkannya, ongkos angkutan p 10.300 jika dibebankan ke agen, maka agen tidak akan mendapatkan keuntungan apabila harga HET masih Rp 20 ribu.
“Sehingga, untuk menutupi biaya angkutan tersebut, agen meminta agar ada penyesuaian pada HET menjadi Rp 30 ribu,” pungkasnya. (*)