DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Lonjakan Kriminalitas, Tekankan Sinergi dan Langkah Preventif

headlineterkini.id, Tanjung Selor – Menyikapi meningkatnya laporan tindak kriminalitas, baik berupa kekerasan, ancaman, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang belakangan meresahkan warga di Provinsi Kalimantan Utara, Komisi I DPRD Provinsi Kaltara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Senin (13/04).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kaltara ini menghadirkan sejumlah unsur, di antaranya Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, perwakilan Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara.

Mengawali pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin, ST, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bulungan dan KTT. Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, terdapat tiga isu utama yang dibahas, yakni maraknya aksi begal, sabung ayam, dan peredaran narkoba. Isu begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi perhatian khusus karena menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudistira Windiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan data Januari hingga April 2026, belum terdapat laporan resmi terkait kasus begal di wilayah Kaltara. Ia juga menyoroti besarnya pengaruh media sosial dalam menyebarkan informasi yang belum tentu disertai laporan resmi.

“Tanpa adanya laporan resmi, proses penanganan akan terhambat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui suatu kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama, menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan tren kasus kejahatan. Sepanjang 2026 tercatat empat laporan, dengan satu kasus telah diselesaikan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah kejadian yang viral di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi. Pihaknya telah meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan serta memastikan penanganan serius terhadap setiap laporan yang masuk.

Lebih lanjut, perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak 0903-14, dan Satpol PP Provinsi Kaltara menyatakan kesiapan untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Alimuddin kembali menegaskan bahwa seluruh pihak harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghindari kesan pembiaran terhadap situasi yang berkembang. Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, termasuk memberikan perlindungan kepada pelapor.

Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antarinstansi guna melakukan langkah preventif secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Utara.

Dari hasil RDP, DPRD Provinsi Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pembentukan pos pengamanan di titik rawan, pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli dan pengamanan wilayah, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran melapor apabila terjadi tindak kriminal.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminalitas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Spread the love

Tinggalkan Balasan