Korban Laka Lantas MD Di Sebatik, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

headlineterkini.id, UNUKAN-  Tak kunjung ada kepastian hukum, keluarga korban laka lantas yang terjadi di Pulau Sebatik sesalkan sikap dan kinerja penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlntas) Polres Nunukan yang dinilai lamban keluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Penasehat Hukum keluarga korban, Dedy Kamsidi menerangkan, pihaknya ingin menyampaikan beberapa hal yang dinilai janggal dalam proses penanganan laka lantas yang telah merengut nyawa dari korban.

“Disini kita ingin memberikan kritik yang sifatnya membangun kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Satlantas Polres Nunukan, khususnya terkait kinerja dari personelnya dalam menangani kasus ini,” kata Dedy.

Diungkapkannya, keluarga korban berharap ada kepastian hukum terhadap kasus ini tanpa adanya pandang bulu dalam penanganannya.

Bukan tanpa alasan, keluarga korban merasa kecewa dan menilai Satlantas Polres Nunukan tidak profesional lantaran kasus laka lantas ini sudah berjalan 19 hari, namun hingga saat ini pihak keluarga belum juga menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

Tak hanya itu, ada pernyataan lisan dari salah satu oknum Satlantas Polres Nunukan yang menyatakan kepada keluarga korban bahwa perkara ini tidak bisa dilanjutkan atau diangkat ke pengadilan.

“Tentu kami pihak keluarga korban sangat kecewa dengan pernyataan ini, oknum polisi ini seolah-seolah mengambil sebuah kesimpulan tanpa adanya SP2HP yang di berikan secara resmi kepada kita selaku keluarga korban. Padahal ini kan SOP di kepolisian sudah jelas harus ada itu bentuk surat resmi tanpa pernyataan lisan,” ungkapnya.

Dedy mengatakan, pihak kepolisian tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan tersebut di tengah duka dalam yang dialami oleh keluarga korban.

“Sebagai PH, tadi saya sudah lakukan koordinasi langsung Kapala Satlantas Polres Nunukan, dan yang bersangkutan mengakui bahwa hingga saat ini SP2HP belum dikeluarkan,” ucapnya.

Selain hal ini, keluarga korban juga mempertanyakan sejumlah barang bukti yang dianggap penting dalam pembuktian perkara ini yang tidak diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, barang bukti yang diamankan hanya sepeda motor korban dan dump truk. Padahal, dalam rekaman amatir yang tersebar di media sosial, dump truk tersebut mengangkut bibit pohon mangga dan kelapa sawit yang menjulang tinggi melebihi batas bak truk atau masuk kategori overload.

“Dari keterangan beberapa saksi mata di lokasi truk ini memang melebihi muatan, bahkan akibat muatan ini menyebabkan kabel di situ terputus. Dan dari pihak kepolisian juga sudah mengakui bahwa muatannya memang overload, tapi muatan itu tidak diamankan,” ucapnya.

Dari keterangan saksi juga, setelah kejadian, sipir taksi ini meminjam parang dengan warga sekitar lalu menebang pohon yang ada di atas muatannya itu.

Dedy mengatakan, jika pihak kepolisian telah mengakui bahwa muatan tersebut berarti sudah masuk dalam kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Namun, pihak kepolisian belum juga menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka.

“Namun, keterangan mereka ini belum cukup bukti dan muatan itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini dan tidak ada bukti CCTV. Namun kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh. Yang kita inginkan kasus ini di ungkap secara transparan dan hasilnya seperti apa harus di sampaikan ke kita. Jangan sampai berlarut-larut. Kita butuh kepastian hukum,” jelasnya.

Untuk diketahui, Dedy mengatakan jika kasus laka lantas ini terjadi pada (17/10/2025) lalu sekira pukul 19.30 Wita di Jalan Ahmad Yani, RT 2, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Kronologinya, saat itu korban Auriana Ziah (15) berangkat dari rumah melalui  arah Sei Pancang hendak menuju arah Sei Nyamuk dalam keadaan sehat,” terangnya.

Truk tersebut juga berada di jalur yang sama. Yang mana posisi korban berada di sebelah kiri dump truk. Namun tidak di ketahui pasti apa yang menyebabkan kecelakaan tersebut itu terjadi hingga korban terjatuh dan masuk didalam kolong truk hingga kepala korban terlindas ban belakang truk hingga menyebabkan korban meninggal di tempat.

“Informasi sementara yang kita himpun seperti itu, untuk pastinya seperti apa kasusnya, inilah yang kita tunggu hasil penyelidikan dari polisi. Kita berharap pihak kepolisian bisa segara menyampaikan hasil pemeriksaan dari kasus ini secara terbuka dan secepatnya kepada keluarga korban,” jelasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan