Dugaan Tuntutan Karyawan Belum Terpenuhi, Eks Karyawan Tagih Kejelasan Melalui RDP

Headlineterkini.id, BERAU– Polemik dugaan hak-hak sebagian eks karyawan PT Kertas Nusantara (KN) yang belum terselesaikan hingga kini belum juga menemui titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Berau untuk membahas persoalan tersebut kembali tertunda lantaran pihak perusahaan belum dapat menghadiri undangan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menjelaskan bahwa RDP awalnya direncanakan berlangsung pada September atau Oktober 2025. Namun, pihak perusahaan meminta penundaan dengan alasan manajemen yang menangani masalah ini belum dapat hadir.

“Sudah pernah kami layangkan surat. Namun, pihak perusahaan minta waktu sampai Desember. Dengan alasan tersebut RDP tertunda,” ujarnya.

Dedy mengatakan, penundaan ini telah disampaikan kepada para pensiunan. Namun, sebagian dari mereka menyayangkan keputusan tersebut dan menilai DPRD seakan dikendalikan oleh perusahaan.

Ia menegaskan kehadiran perusahaan sangat penting agar pembahasan menghasilkan keputusan yang jelas dan resmi.

“Kalau bapak-bapak mau ada hasil, itu harus ada perusahaan. Supaya ada kesepakatan, ada kesimpulan, ada notulennya,” tegasnya.

DPRD, lanjut Dedy, tetap berkomitmen mendampingi para pensiunan memperjuangkan hak mereka. Ia berharap pertemuan berikutnya benar-benar dihadiri pihak perusahaan agar semua hal teknis, termasuk skema pembayaran dan perhitungan hak pensiun, bisa dibahas secara terbuka.

“Kalau tidak ada perusahaan, kasihan pensiunan. Sebenarnya kita ingin membantu dan mendengar langsung dari perusahaan,” katanya.

Sabrin, perwakilan eks karyawan PT KN, menyampaikan kekecewaannya terhadap penundaan ini. Ia menilai DPRD seharusnya lebih tegas dalam menjadwalkan pertemuan, mengingat ini bukan penundaan yang pertama.

“Kami ingin kejelasan perhitungan, karena kami melihat ada ketidaksesuaian antara masa kerja dan jumlah hak yang diterima,” pungkasnya.

Sigit/ADV

Spread the love

Tinggalkan Balasan