headlineterkini.id, NUNUKAN- Hendak pulang ke kampung halamannya, Nasrullah (41) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Darmasar, Kecamatan Sikur, kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan terkapar dalam kondisi meninggal dunia sebuah kamar hotel di Nunukan pada Jumat (4/4/2025).
Sebelum di temukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit dan sempat pergi berobat ke RSUD Nunukan.
Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
“Korban ini PMI, jadi korban (Nasrullah) dan saksi Muhammad Sidik ini dari Malaysia. Mereka di jemput oleh pelapor di pelabuhan tradisional Aji putri dan langsung dibawa mereka ke penginapan untuk beristirahat sambil menunggu kapal Pelni KM Lambelu tiba di pelabuhan Nunukan tadi malam,” kata Andre.
Namun, sekira pukul 18.30 wita mendapatkan informasi jika korban telah meninggal dunia di kamar hotel.
Andre mengatakan, korban langsung di evakuasi oleh personel Polsek KSKP untuk di bawa ke RSUD Nunukan untuk di lakukan visum.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat baik dengan benda tumpul ataupun benda tajam dan mayat dinyatakan meninggal lebih dari 4 jam.
“Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban ini sempat bersama dan terlihat pucat. Sehingga pelapor dan saksi sempat mengantar korban ke RSUD Nunukan,” ungkapnya.
Saat di RUSD, korban di agnosis mengidap penyakit Liver atau Penyakit kuning disarankan untuk melaksanakan rawat inap di RSUD Nunukan namun Almarhum tidak mau karena tidak ada biaya dan korban juga akan berangkat malam itu menggunakan kapal laut.
“Sekira pukul 17.20 wira mereka pulang dari RSUD Nunukan menuju ke Hotel, untuk beristirahat sementara sambil menunggu kapal namun korban meninggal dunia,” jelasnya.
Andre menjelaskan, berdasarkan keterangan Muhammad Sidik yang merupakan teman korban ini mengatakan, bahwa mereka merupakan PMI yang bekerja di Negara Malaysia dan berangkat melalui jalur ilegal tidak melewati pemeriksaan petugas imigrasi melalui jalur Tawau – Sebatik – Nunukan. Keduanya berencana untuk pulang ke kampung halamannya menggunakan kapal laut.
“Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pidana, kita juga temukan surat Kwitansi IGD dari RSUD Nunukan dan beberapa jenis obat di kamar hotel tersebut,” jelasnya. (*)