headlineterkini.id, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan keberadaan pendatang yang belum terdata di lingkungan tempat tinggal.
Ia menilai, lemahnya pelaporan pendatang dapat menjadi celah munculnya kerawanan sosial dan keamanan jika tidak ditangani sejak awal.
Peri meminta warga aktif melaporkan orang baru, baik yang menetap maupun tinggal sementara kepada ketua RT agar data kependudukan dapat terpantau dengan baik.
“Kalau ada warga baru atau keluarga yang datang, sebaiknya segera didaftarkan ke RT. Itu penting, bukan hanya soal administrasi, tapi juga untuk keamanan bersama,” tegasnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak kasus menunjukkan adanya pendatang yang tinggal cukup lama tanpa pernah melapor ke pengurus lingkungan, sehingga sulit terpantau oleh aparat maupun masyarakat sekitar.
“Ini celah yang harus kita tutup dengan kepedulian bersama. Kalau bukan dia yang melapor, pemilik kontrakan atau tetangga bisa membantu mengingatkan,” ujarnya.
Peri menjelaskan, pelaporan sederhana ke RT membantu memetakan informasi kependudukan sekaligus menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Ia juga mendukung penguatan peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Kalau semua peduli, berbagai potensi ancaman bisa dicegah sejak awal,” tutupnya.
Sigit/ADV
