headlineterkini.id, Tanjung Selor – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan progres signifikan dalam penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penanaman Modal.
Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses harmonisasi terhadap kedua Raperda tersebut bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Proses harmonisasi ini dilakukan secara daring melalui Zoom.
“Walaupun dilaksanakan secara online, harmonisasi berjalan efektif dan menghasilkan sejumlah masukan, koreksi, serta saran perbaikan yang konstruktif dari Kemenkumham,” ujar Muhammad Nasir, Rabu (18/6/2025).
Sebagai tindak lanjut dari hasil harmonisasi tersebut, Pansus 2 langsung menggelar rapat pembahasan lanjutan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa dan Rabu, tanggal 17–18 Juni 2025.
“Pembahasan ini kami lakukan secara intensif untuk menyesuaikan materi muatan Raperda sesuai dengan catatan dari Kemenkumham. Kami ingin memastikan bahwa kedua Raperda ini benar-benar matang secara substansi maupun legal drafting,” tambahnya.
Muhammad Nasir juga menyampaikan optimisme bahwa setelah proses ini, tahapan berikutnya akan segera dilaksanakan.
“InsyaAllah jika tidak ada hambatan, dalam pekan ini juga kami akan mengajukan permohonan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai tahap lanjutan sebelum Raperda disahkan,” tegasnya.
Kedua Raperda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan daya tarik investasi di Provinsi Kalimantan Utara. (*)