headlineterkini.id, NUNUKAN- Hasil operasi Lilin Kayan 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan beberkan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengatakan, operasi Lilin Kayan berlangsung sejak 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Kita berikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, baik itu di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, maupun jalur-jalur mudik,” kata Adek, Jumat (3/1/2025).
Hasil dari operasi ini, pihaknya memberikan teguran 243 kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Yang kita jaring itu kendaraan roda dua 155 pelanggar, kendaraan roda empat 84 pelanggar dan kendaraan kroda enam 4 pelanggar,” ungkapnya.
Adek membeberkan, untuk jenis pelanggarannya didominasi tidak menggunakan helm 115 kasus, melebihi batas kecepatan 2 kasus, menggunakan hp saat berkendara 13, berboncengan lebih dari 1 ada 4 orang, tidak menggunakan Safety Belt 82 kasus, melebihi mutan 4 kasus, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak Sesuai spektek 23 kasus.
Selain itu, pihaknya juga mencatat selama operasi lilin kayan ini, kita mencatat ada 3 kasus laka lantas yang terjadi, yang mana 1 orang korban meninggal dunia, 2 orang luka berat, 1 orang luka ringan dengan total kerugian materil sebanyak Rp 6 juta.
Untuk kegiatan preventif berupa sebanyak 353 kali pengaturan arus lalu lintas, 145 kali penjagaan, 12 kali pengawalan dan 315 kali patroli.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, tentu saja ini tak terlepas dari sinergitas dari stakeholder terkait serta selalu masyarakat Kabupaten Nunukan,” jelasnya. (*)