headlineterkini.id, NUNUKAN- Upaya penyelundupan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil digagalkan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan pada Senin (20/1/2025) pagi.
Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Kolonel (P) Handoyo mengatakan, penggagalan CPMI non prosedural tujuan Kalabakan, Sabah Malaysia ini di lakukan wilayah perairan indonesia di perbatasan RI – Malaysia.
“ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan Tim SFQR Lanal Nunukan,” kata Handoyo.
Diungkapkannya, saat itu tim yang tengah mealkukan patroli melihat ada speedboat berwarna hijau bermesin 40 PK yang mencurigakan melintas dari arah perairan Nunukan hendak menuju arah Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris.
Lantaran mencurugajan, Tim kemudian melakukan pengejaran dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap speedboat, motoris, penumpang serta barang bawaan, hingga di temukan penumpang merupakan CPMI ilegal atau non prosedural.
Handoyo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, para penumpang tersebut mengaku akan berangkat menuju kalabakan (Malaysia) untuk bekerja di perkebunan sawit. Yang terdiri  5 orang laki – laki dewasa, 1 orang perempuan dan 1 orang balita serta satu orang notaris speedboat berinisal N (45).
“para CPMI yakni AJS (42), YRL (31), AI (27), MB (27), EON (24), l (23) dan PS (5 bulan), saat kita lakukan pemeriksaan, para CPMI non prosedural ini tidak dilengkapi kelengkapan dokumen keimigrasian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, para CPMI tersebut mengaku difasilitasi keberangkatannya dari daerah asal hingga ke Malaysia atas bantuan MU yang berperan sebagai pengurus.
“Untuk MU ini masih kita cari, karena yang bersangkutan melarikan diri. Sementara itu, terhadap para PMI, pihaknya langsung menyerahkan kepada BP3MI Kaltara untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” jelasnya.