headlineterkini.id, NUNUKAN – Belum lama ini kehadiran Kesultanan Bulungan juga sekaligus Penasehat Koperasi Produsen Tani Benaan Kesultanan Tidung Bulungan (KOPTAN BKTB) di Kabupaten Nunukan bapak Amiruddun Gelar Datuk Kuning bersama Datuk Buyung.
Sebagai bentuk komitmen KOPTAN BKTB melanjutkan niat baik beliau untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Nunukan.
Ketua Koperasi BKTB, bapak Riduansyah, menjelaskan terkait tindaklanjut kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu (25/05), Di Kantor Koperasi BKTB jalan Sei Fatimah Desa Binusan Kabupaten Nunukan.
“kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Pengurus Koperasi BKTB Nunukan terhadap anggota 251 orang yang sudah menyelesaikan administrasi keanggotaannya pada KOPRASI, dan hari ini juga kita menyerahkan fotocopy Surat Keterangan / Pernyataan Pelepasan Hak Penguasaan Tanah (SPPH) kepada Anggota kami melalui ketua kelompok tani bersama dengan masing-masing anggota mendapatkan lahan seluas 2 hektar,” ungkap Riduansyah.
Dijelaskannya, lahan yang sebelumnya diterima Koperasi BKTB secara keseluruhan seluas 17.000 hektar terletak di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimanggaris, bersumber dari pemberian yang diperoleh dari bapak Amiruddin yang bergelar Datuk Kuning berdasarkan Surat Keterangan Hak Milik tertanggal 05 Januari 1961 yang dikeluarkan oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bulungan dan Surat Keterangan Pelepasan Hak / Pelimpahan Wewenang Penguasaan Tanah tertanggal 03 Maret 2025 No 23/W/Not/III/2025 yang telah disahkan oleh Notaris. Selanjutnya akan diserahkan ke Anggota-anggotanya yang tergabung dalam Kelompok Tani.
Ia menyampaikan, untuk tahap awal ini kita hanya menyerahkan fotocopy SPPH ke 251 Anggota, untuk digunakan sebagai dasar anggota koperasi melakukan kegiatan di atas lahan tersebut dimana terdiri dari 10 Kelompok tani yang sudah terbentuk, sedangkan SPPH aslinya nanti akan diserahkan secarah langsung oleh Bapak Amiruddin Gelar Datuk Kuning bersama Datuk Buyung Prkasa kepemerintah Daerah dan selanjutnya di serahkan ke KOPTAN BKTB untuk di serahkan ke Masyarakat yang tergabung di Koperasi.
Dikatakannya, sejak ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan KOPTAN BKTB mulai dari pendaftaran tahap pertama, pengukuran lahan, hingga Audiens kepada Bupati Nunukan, banyak masyaraka mulai ingin bergabung, ini saja sudah ada beberapa yang masuk sebagai daftar antrian sebagai Anggota koperasi, namun masih kita verifikasi berkas para calon Anggota, yang jumlahnya juga tidak sedikit.
“Dan bila sudah memenuhi kewajibannya sebagai syarat keanggotaan, seperti Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, maka akan kita segerahkan penyelesaiannya sesuai prosedur dari pemetaan lahan hingga SPPH nya di tahap berikutnya,” tambahnya.
Riduansyah juga menjelaskan bahwa koperasi pertanian merupakan salah satu bagian dari program Kementan dalam mewujudkan pertanian modern.
“Koperasi pertanian ini akan mengadopsi teknologi dan praktik manajemen terkini yang akan meningkatkan efisiensi produktivitas terkhususnya pada alsintan dalam mensejahterakan anggotanya yaitu petani. Koperasi ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di Kabupaten Nunukan, khususnya di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimanggaris, ” Jelas Riduansyah.
Ia mengungkapkan, semua anggota yang mendapatkan fotocopy SPPH itu juga sudah terpetakan letak lahannya untuk masing-masing 2 hektar per anggota.
“Hadirnya koperasi ini, diharapkan dapat membantu para petani dalam mengadopsi tekhnologi yang betul-betul sangat modern. Kedepannya dengan adanya koperasi pertanian yang modern akan mengubah cara usaha yang lama menjadi lebih kekinian seperti pertanian modern, koperasi ini juga akan memudahkan dalam hal pelayanan dan jasa.,” tambah Riduansyah.
“Adapun harapannya, koperasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para petani, seperti akses yang lebih mudah terhadap teknologi modern, permodalan dan pasar yang lebih luas,” harapnya. (*)