headlineterkini.id, Tanjung Selor — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar maraton rapat kerja dengan seluruh OPD mitra pada 9–11 Oktober 2025 membahas rencana program dalam KUA-PPAS TA 2026. OPD yang hadir antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, BKAD, Disperindagkop & UMKM, Biro Ekonomi, dan Bapenda.
Anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan fokus komisi adalah memastikan setiap usulan benar-benar prioritas dan berpihak kepada rakyat, mengingat asumsi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Rangkaian pembahasan berlanjut pada 13–14 Oktober 2025 melalui rapat Banggar DPRD bersama seluruh komisi, di mana Komisi II menyampaikan hasil telaahnya kepada banggar DPRD . Rabu (15/10), Banggar DPRD bertemu TAPD Prov. Kaltara untuk pembahasan KUA PPAS anggaran 2026 sekaligus menyampaikan hasil pembahasan komisi – komisi dengan TAPD.
“Di ruang fiskal yang menyempit, kami minta OPD menajamkan skala prioritas. Program yang langsung menyentuh masyarakat harus diutamakan. Anggaran efisien, manfaatnya maksimal,” tegas Nasir.
Transfer ke Daerah Tahun 2026 untuk Kaltara Turun Rp672 Miliar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan akan mengalami penurunan signifikan pada besaran dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltara dan badan anggaran DPRD Kaltara, yang digelar dalam rangka pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di kantor DPRD prov. Kaltara.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, total transfer ke daerah untuk Provinsi Kaltara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.248.201.119.000. Jumlah ini menurun Rp672.177.652.000 dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp1.920.378.771.000.
Rincian perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
Dana Bagi Hasil (DBH) THN 2025 = 556.582.257.000, thn 2026 = 219.705.840.000 , berarti berkurang sebesar 336.876.417.000
Dana Alokasi Umum (DAU)
Thn 2025 = 1.183.702.272.000, tahun 2026 = 838.689.618.000 , berkurang 345.012.654.000
Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik)
Tahun 2025 = 51.376.583.000, Tahun 2026 = 50.413.937.000 berkurang 962.646.000
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK Non-Fisik)
Tahun 2025 = 128.717.659.000, tahun 2026 139.391.724.000, bertambah +10.674.065.000.
Jadi total transfer daerah untuk Kaltara tahun 2025 sekitar 1.920.378.771.000, sedangkan tahun 2026 1.248.201.119.000 jadi pengurangan sebanyak. 672.177.652.000
Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan sumber utama belanja daerah. Sementara itu, hanya DAK Non-Fisik yang mengalami kenaikan sekitar Rp10,6 miliar.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menegaskan bahwa penurunan ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan program dan kegiatan tahun 2026.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi agar APBD 2026 tetap efektif dan efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah. (*)

