BERAU, Headlineterkini.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, DPRD Berau menilai perlindungan hak pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR) harus diperkuat. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah antisipatif guna mencegah potensi pelanggaran oleh perusahaan.
Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan THR sebagai sarana pengawasan sekaligus wadah laporan bagi pekerja.
Menurutnya, keberadaan Satgas penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini bagian dari pengawasan agar hak pekerja benar-benar terpenuhi dan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.
Elita menegaskan, aturan mengenai THR sudah jelas dan berlaku secara nasional, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban tersebut.
Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha. Upaya ini dinilai dapat meminimalkan potensi pelanggaran akibat kurangnya pemahaman atau kelalaian pihak perusahaan.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar semua perusahaan memahami dan menjalankan kewajibannya,” jelasnya.
Ia mengingatkan, persoalan THR kerap menjadi isu sensitif yang dapat memicu konflik jika tidak ditangani dengan baik. Karena itu, pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menjaga kondusivitas hubungan industrial di daerah.
“Kalau tidak diawasi, potensi gesekan bisa muncul. Kita ingin semuanya berjalan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Elita berharap, dengan adanya Satgas dan pengawasan yang optimal, penyaluran THR tahun ini dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(Adv)
