headlineterkini.id, NUNUKAN- Pendaftaran calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nunukan, periode 2025 – 2027, sudah ada empat Organisasi Kepemudaan (OKP) telah melakukan pengambilan formulir pendaftaran.
Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII DPD KNPI Nunukan, Muh. Nur Arisan, mengatakan, tahapan pengambilan formulir berlangsung selama dua hari, yaitu 21 – 22 Januari
“Empat OKP yang sudah mengambil formulir yakni pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Gema Mathlaul Anwar dan Barisan Muda PAN” ujar Muh. Nur Arisan, pada Kamis (23/1/2025).
Aris mengungkapkan, syarat bakal calon ketua DPD KNPI Kabupaten Nunukan, tidak melebihi dua periode sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Nunukan, dibuktikan surat pernyataan bermaterai, berdomisili di wilayah Kabupaten Nunukan dibuktikan dengan KTP Elektronik.
“untuk syarat lainnya, berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik, atau akta kelahiran dan atau ijazah terakhir. Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten diatas materai Rp10 ribu,” bebernya.
Selain itu, Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan DPD KNPI Kabupaten Nunukan dan atau unsur pimpinan Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kabupaten Nunukan yang terdaftar di Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Nunukan telah ditetapkan di Rapimda dibuktikan dengan menunjukan Surat Keputusan Kepengurusan di masing-masing lembaga.
Bakal calon ketua DPD KNPI Kabupaten Nunukan harus mendapat dukungan tertulis (Rekomendasi) dari 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 6 Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kabupaten Nunukan yang berhimpun di DPD KNPI Kabupaten Nunukan dan berstatus sebagai Peserta Penuh Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).
Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kabupaten Nunukan.
“Tahapan selanjutnya pengembalian formulir paling lambat 25 januari 2025, di harapkan calon ketua KNPI dapat melengkapi berkas sesuai dengan lampiran Formulir yang sudah di siapkan oleh panitia” jelasnya.