Cegah Konflik Meluas, DPRD Berau Dorong Percepatan Penegasan Batas Kampung

BERAU, Headline terkini.id – Potensi konflik akibat ketidakjelasan batas wilayah antar kampung di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian DPRD. Persoalan yang kerap dianggap administratif ini dinilai menyimpan risiko sosial jika tidak segera diselesaikan secara tegas.

‎Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai penegasan tapal batas harus menjadi prioritas pemerintah daerah guna mencegah gesekan antarwarga, khususnya di wilayah yang rawan tumpang tindih klaim.

‎“Kalau batas wilayah tidak jelas, masing-masing pihak bisa merasa memiliki. Ini yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, persoalan akan semakin kompleks ketika wilayah yang disengketakan memiliki potensi sumber daya alam. Kepentingan ekonomi yang muncul dapat memperkeruh situasi dan meningkatkan risiko perselisihan antar kampung.

‎Menurutnya, langkah antisipatif perlu segera dilakukan melalui percepatan penetapan batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum. Proses tersebut, kata dia, harus melibatkan berbagai pihak agar hasilnya dapat diterima bersama.

‎“Tidak bisa diputuskan sepihak. Harus ada komunikasi dan kesepahaman antara semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

‎Gideon juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan aparat kampung serta instansi teknis terkait. Pendekatan dialog dinilai penting agar penyelesaian yang dihasilkan tidak memicu konflik baru di kemudian hari.

‎Selain upaya teknis di lapangan, DPRD Berau juga tengah menyiapkan penguatan regulasi sebagai dasar penataan wilayah. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

‎“Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan batas wilayah bisa lebih jelas, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini kerap bersinggungan dengan persoalan tapal batas,” tambahnya.

‎Ia berharap percepatan penyelesaian batas kampung dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial di masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah di Kabupaten Berau. (Adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan