BERAU, Headlineterkini.id – DPRD Kabupaten Berau mulai memfokuskan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun arah perbaikan ke depan.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak berhenti pada penyampaian laporan dalam rapat paripurna, melainkan dilanjutkan dengan proses pendalaman secara menyeluruh oleh legislatif.
“Setelah LKPJ disampaikan, DPRD akan melakukan pembahasan secara detail untuk memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar dievaluasi,” ujarnya dalam rapat paripurna, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja) guna mengkaji isi laporan secara lebih komprehensif.
Dari hasil pembahasan itu, DPRD akan merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang berisi masukan hingga koreksi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, baik dalam urusan desentralisasi, tugas pembantuan, maupun tugas umum pemerintahan.
Menurut Dedy, LKPJ harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif, bukan sekadar mencari kekurangan. DPRD ingin memastikan setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini menjadi bahan refleksi bersama. Kita ingin memastikan program yang berjalan berdampak nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui pembahasan tersebut DPRD juga dapat mengidentifikasi capaian serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Hal ini penting sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja ke depan.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan dalam memperbaiki dan menyempurnakan program pembangunan,” tegasnya.
DPRD Berau pun menargetkan hasil pembahasan LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan arah kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.(Adv)
