Beralih Ke Jabatan Fungsional, 4 Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Di Lantik

headlineterkini.id, NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melantik dan mengambil sumpah 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, diruang Kerja Wakil Bupati Nunukan Lantai III Kantor Bupati Nunukan, Kamis (19/12/2024)

Para Pejabat Fungsional yang dilantik diminta untuk senantiasa menunjukkan Dedikasi dan Loyalitas penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya masing – masing.

Hanafiah mengucapkan selamat atas pelantikan para Pejabat Fungsional. Hanafiah berpesan agar pejabat yang dilantik menjalankan amanah ketugasan dengan menjaga dan mempertahankan Integritas, Loyalitas, Disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Termasuk mempunyai komitmen tinggi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabaupaten Nunukan, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, mudah – mudahan Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan, bimbingan dan perlindungan kepada Bapak – Ibu yang dilantik pada hari ini, sehingga mampu mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan baik,” ujar Hanafiah

ia menegaskan bahwa peralihan jabatan status jangan dianggap main-main. ia mengatakan peralihan status ini jangan hanya dianggap main-main, karena merasa bosan berada di jabatan Struktural, akhirnya mencoba-coba untuk mencari suasana yang baru di jabatan Fungsional, alasan untuk coba – coba inilah yang tidak bisa ditoleransi, karena semua yang terkait dengan kepentingan Masyarakat dan Negara, tidak boleh ada yang namanya coba -coba.

“karena sesungguhnya beban dan tanggung jawab di jabatan Fungsional juga tidak lebih ringan, jika dibandingkan dengan beban dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan Struktural,” jelasnya

Jumlah peserta pengambilan sumpah/janji penerima SK Jabatan Fungsional sebanyak 4 orang, berdasarkan surat keputusan Bupati Nunukan dengan Nomor: 188.45/810/XII/2024 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Penata Perizinan Melalui Penyesuaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas nama :

  1. Yaksi Belaning Pratiwi, SE., MP, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  2. Irsan Jusmanto, SH, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Hasnahwati, S.IP, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Mustafa, ST, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Untuk diketahui pelantikan pejabat fungsional ini telah mendapatkan rekomendasi dari kementerian dalam negeri nomor 800.1.3.3/e.794/BAK tentang Pengangkatan Rekomendasi PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan melalui Penyesuaian.

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan