headlineterkini.id, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menanggapi serius hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Polda Kalimantan Timur di Kabupaten Berau, yang menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diketahui, harga beras di pasar tradisional mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram, sementara HET untuk wilayah Kalimantan ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.400 per kilogram.
Rudi menyebut, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pangan. Ia menilai, salah satu penyebab kenaikan harga adalah rantai pasok yang terlalu panjang, sehingga harga di tingkat konsumen menjadi tidak terkendali.
“Rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga naik dan masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Rudi, naiknya harga beras di atas HET menunjukkan bahwa sistem distribusi di daerah belum berjalan efisien. Karena itu, Komisi II DPRD Berau meminta Pemkab Berau melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok beras, mulai dari pemasok utama, distributor, hingga pedagang eceran, untuk mengetahui di titik mana lonjakan harga terjadi.
Rudi juga menyoroti pentingnya transparansi harga antara pedagang dan distributor agar pemerintah dapat menindaklanjuti potensi penyimpangan harga yang tidak wajar.
“Kalau pedagang beli dengan harga tinggi dari distributor, tentu mereka tidak bisa menjual sesuai HET. Tapi kalau margin-nya terlalu besar di tengah rantai pasok, ini harus ditelusuri,” jelasnya.
Menjelang akhir tahun, ketika kebutuhan bahan pokok meningkat, Rudi menilai kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pengawasan harga pangan. Ia mendorong agar Pemkab Berau tidak menunggu instruksi pusat, melainkan segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga.
“Kalau rantai pasoknya terlalu panjang, potong di tengah dengan jalur distribusi baru yang lebih efisien. Bisa melalui BUMD pangan atau kerja sama langsung dengan petani dan pemasok luar daerah,” tutupnya.
